Di Depan Sri Mulyani, DPR Ungkit Gaji PNS 3 Tahun Tak Naik!
Jakarta, CNBC Indonesia - Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hari ini masing-masing fraksi memberikan pandangan atas rancangan tersebut.
Dari pemerintah, pihak yang mewakili adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Fraksi Demokrat, diwakili oleh Irwan mengungkit persoalan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah tiga tahun tak ada kenaikan. Tahun 2023 pun belum ada kepastian dari Jokowi.
"Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya, padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para Abdi Negara," ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (23/8/2022).
Padahal, menurut Irwan, PNS, TNI & Polri sudah berkorban banyak. Terutama ketika menghadapi pandemi covid-19. Sehingga sudah selayaknya para abdi negara tersebut mendapatkan kenaikan gaji.
"Jangan pula dilupakan mereka yang bertugas sebagai Garda terdepan NKRI di wilayah wilayah 3 T, daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Kenaikan gaji pns terakhir di 2019 dengan kenaikan gaji PNS kisaran hanya 5%. Kenaikan gaji ini perlu dikaji untuk segera dilaksanakan," pungkasnya.
(mij/mij)