
Transferan Jokowi Habis 'Dimakan' PNS Daerah, Ini Buktinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang habis untuk untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah menjadi masalah klasik yang tak pernah tuntas.
Alhasil, hal ini memperlambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada APBN 2022 disepakati melalui Perpres 98 Tahun 2022 tercatat mencapai Rp 804,8 triliun. Adapun, pagunya mencapai Rp 738,17 triliun
Dikutip dari SIKD Ditjen Perimbangan Keuangan, realisasi TKDD baru setengahnya yakni Rp350,74 juta per 22 Agustus 2022 atau sekitar 47,51%. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp330,91 triliun dan realisasinya mencapai Rp173,91 triliun atau 52,56% dari pagu. PAD ini mencakup retribusi daerah, pajak daerah dan lainnya.
Dari pos-pos penerimaan tersebut ditetapkan belanja daerah pada 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Dari data SIKD, terungkap bahwa belanja pegawai mendominasi sebesar Rp 411,49 triliun dengan serapan mencapai 41,15% atau Rp494,12 triliun per 22 Agustus 2022.
Di sisi lain pagu belanja modal hanya sebesar Rp 190,15 triliun pada tahun ini. Itu pun baru terserap 20,76% atau sekitar Rp 39,46 triliun. Kemudian, belanja barang dan jasa pun dipatok Rp 338,04 triliun dalam pagu anggaran. Per 22 Agustus 2022, realisasinya hanya Rp 126,64 triliun atau 37,47% dari total pagu anggaran.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengeluhkan pendapatan asli daerah (PAD) di sebagian besar provinsi di Indonesia masih minim. Akibatnya, pendapatan pemerintah daerah itu belum bisa memenuhi kewajiban operasionalnya.
"Pendapatannya kecil, tentu belanja pembangunannya jadi kecil, karena dana transfer itu banyak digunakan untuk belanja pegawai," ungkapnya dalam Economic Update 2022 CNBC Indonesia, Senin (22/8/2022).
Pertengahan 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyoroti masalah tata kelola pengelolaan keuangan daerah. Dia menilai anggaran daerah terlalu banyak dihabiskan untuk belanja pegawai, yakni PNS/ASN, sementara pembangunan infrastruktur minim.
"Kita melihat belum optimalnya porsi belanja APBD, dimana belanja APBD cenderung tinggi untuk belanja aparatur dan rendah ke belanja yang sifatnya infrastruktur publik," katanya tahun lalu.
(haa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Transfer Rp800 T, Sampai di Daerah Habis 'Dimakan' PNS