Negara Gratiskan BPJS Sampai BBM Murah, Uang dari Mana?

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Kamis, 18/08/2022 19:54 WIB
Foto: Infografis/Kelas Standar BPJS/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Membayar pajak merupakan kewajiban bagi semua orang yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama mereka yang sesuai dengan kriteria wajib pajak.

Namun, masyarakat seringkali lupa akan manfaatnya yang sebenarnya dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.


Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa manfaat pajak dapat dirasakan dalam berbagai sarana atau prasarana yang kita pakai, tanpa kita sadari sumber pendanaannya berasal dari pajak.

Jalan umum, subsidi Pertalite, hingga subsidi LPG yang digunakan untuk memasak semua termasuk dalam layanan pemerintah yang didanai oleh pajak.

"Bahkan yang lebih ekstrem lagi, kita ini bisa membayari iuran BPJS untuk 98 juta jiwa setiap tahun. Tidak sedikit lho, gratis!" ujar Yustinus dalam acara Pajak Bertutur 2022.

Yustinus pun berharap melalui upaya mengedukasi masyarakat, pajak semakin dikenal oleh masyarakat, terutama generasi muda, sejak dini.

Adapun, dia mengungkapkan tujuan Kementerian Keuangan memberikan edukasi sejak dini adalah agar generasi muda ketika sudah memiliki penghasilan sendiri dapat secara sukarela mendaftar dan membayar pajak. "Ini cara kita membuat pajak semakin dikenal," ungkapnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Subsidi Listrik 2025 Diramal Jebol, Bisa Tembus Rp90,32 Triliun