
Proyek Ini Super Penting Sampai-Sampai Jokowi Turun Tangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan satu data adalah gagasan dari program pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan berdasarkan data. Tujuannya, agar data bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 38/2019 yang lahir dari dorongan terkait kebutuhan data yang valid dan akuntabel. Aturan ini juga salah satu terobosan pemerintah mengatur tata kelola dalam rangka mendukung pembangunan holistic.
Namun, hingga saat ini implementasi satu data belum begitu efektif. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengakui bahwa persoalan data masih menjadi masalah, di mana kementerian terkadang masih ragu menggunakan data mereka masing-masing.
"Kalau ingin satu data, itu mesti yang paling pas Badan Pusat Statistik. Tapi karena juga masih ada data di kementerian yang belum, ini masih dibersihkan agar datanya itu akurat dan di kroscek oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan keadaan di lapangan," kata Jokowi.
Pernyataan ini dikeluarkan Jokowi dalam Economic Update 2022 yang ditayangkan pada program Squawkbox, Kamis (18/8/2022). Wawancara ini turut dipersembahkan oleh "BNI For Stronger Indonesia".
Jokowi mengakui bahwa kebijakan satu data bukan perkara mudah untuk diimplementasikan. Jokowi kemudian mengambil contoh saat pemerintah merumuskan data untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Kita kemarin memisahkan pedagang kaki lima, dengan UMKM itu saja kesulitan bantuan sosial PKH, dengan memberikan BLT kriteria seperti apa, juga karena betul-betul belum satu data," jelasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang