Sidang Tahunan MPR/DPR

Ingatkan Jokowi Soal Utang, Bamsoet Was-was Krisis!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 16/08/2022 10:12 WIB
Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022. (Tangkapan Layar via Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menjelaskan, seperti yang sudah diingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ancaman krisis global kini ada di depan mata. Pemerintah, perlu waspada terhadap peningkatan utang.

Bambang menjelaskan, kondisi fiskal dan moneter Indonesia perlu menjadi perhatian, guna menghadapi potensi krisis global. Di sektor fiskal, tantangan yang harus dihadapi adalah normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan berkelanjutan pembiayaan infrastruktur.

Menurut pria yang kerap disapa Bamsoet ini bilang, defisit anggaran yang harus kembali ke angka kurang dari 3% pada tahun 2023, menjadi tantangan utama, karena kondisi pemulihan yang tidak menentu.


"Selain itu, peningkatan utang yang signifikan menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan. Sebagai strategi jangka pendek, penyusunan prioritas dan re-alokasi anggaran secara tepat diperlukan," jelas Bamsoet dalam sidang tahunan MPR, DPR, DPD, Selasa (16/8/2022).

Kebijakan burden sharing, kata Bamsoet tidak hanya dengan moneter, tapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang.

Sementara itu, strategi jangka panjang membutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun ke depan, dan pada saat yang bersamaan, memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

"Di sisi lain, pembayaran kupon dan jatuh tempo utang pemerintah, akan berdampak pada pengurangan cadangan devisa," jelas Bamsoet.

Seperti diketahui, berdasarkan data bulan Juli 2022, kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri Indonesia sebesar US$ 21,6 miliar per bulan. Lebih lanjut, posisi cadangan devisa Indonesia pada bulan Juli ini, masih senilai lebih dari dua kali lipat dari standar kecukupan internasional.


(cap/cap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri