
Mungkin Ini Biang Keladi BBM Bersubsidi Langka

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat terdapat sebanayk 49 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari hingga Agustus tahun 2022 ini. 49 kasus tercatat dan diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penindakan
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menjadi sangat penting karena dalam BBM bersubsidi ini terdapat anggaran negara.
"Anggaran subsidi di tahun 2022 mencapai lebih dari Rp 500 triliun, ada uang negara dan hak masyarakat yang berhak menikmati BBM dengan harga terjangkau pada BBM subsidi yang kami salurkan," terang Alfian dalam siaran tertulisnya, Selasa (16/8/2022).
Alfian melanjutkan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terjadi secara nasional. Hingga awal Agustus ini, tercatat setidaknya ada 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2022 yang telah dilakukan penindakan oleh kepolisian.
"Pertamina Patra Niaga sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polri untuk melanjutkan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak oknum yang melakukan tindakan tersebut. Langkah ini adalah wujud Polri dalam mendukung dan melindungi hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati BBM subsidi," kata Alfian.
Menurut keterangan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volum penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.
Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modusnya adalah melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
"Masih terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi mendorong Pertamina Patra Niaga untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, ini tidak dapat dilakukan sendirian. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran," pungkas Alfian.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Beli BBM Subsidi di 193 Kota Ini Wajib QR Code