FOTO

Ditahan! Surya Darmadi Diam-Diam Keluar Kantor Kejagung

CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Senin, 15/08/2022 20:40 WIB

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi.

1/5 Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

2/5 Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

3/5 Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

4/5 Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

5/5 Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). Saat ini, SD telah dibawa ke Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)