Siap-siap! Harga BBM Pertalite Bakal Naik

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
15 August 2022 17:12
Antrean warga saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bogor, Jawa Barat. (NurPhoto via Getty Images)
Foto: Antrean warga saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bogor, Jawa Barat. (NurPhoto via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif angkat bicara mengenai kabar akan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Menteri Arifin menyebutkan, saat ini pemerintah masih dalam tahap pembahasan perihal penyesuaian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu.

Pembahasan rencana kenaikan harga BBM ini juga dilakukan di tengah keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak adanya penambahan subsidi melalui tambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

"Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?" kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

"Kita yang terbaik buat negara supaya ke depannya (negara bertahan), harga minyak mentah aja gak turun turun ya to," kata dia.

Sementara itu, Arifin juga belum dapat memastikan kapan pembatasan melalui MyPertamina melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan selesai.

Namun ia berharap setelah 17 Agustus akan ada titik terang. "Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan (aturan)," kata dia.

Seperti diketahui, sinyal kenaikan harga BBM sendiri sudah dibeberkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel, sementara harga minyak rata-rata Januari - Juli telah tembus US$ 105 per barel.

Adapun jika harga minyak saat ini berada di level US$ 100 per barel, maka nilai subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dapat mencapai Rp 500 triliun. Namun, jika harga minyak berada di level US$ 105 per barel dengan asumsi kurs dollar di APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota Pertalite bertambah menjadi 29 juta Kilo Liter (KL) dari kuota 23 juta KL, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa tembus hingga Rp 600 triliun.

"Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Bahlil menyebut nilai subsidi sebesar Rp 500-600 triliun tersebut sama dengan 25% total pendapatan APBN. Sehingga jika tetap dilanjutkan akan tidak sehat bagi keuangan negara.

"Kalau di Papua harga BBM tinggi itu biasa di Papua. Kalau saya dulu di Papua harga BBM Rp 19.000 tidak pernah ribut kita di Papua Tetapi kalau di sini naik seribu dua ribu sudah ribut orang," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyebutkan pihaknya tidak akan menyetujui penambahan subsidi, maka pilihannya menaikkan harga BBM. "Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (15/8/2022).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BBM Pertalite Bakal Naik Hari Ini? Ini Bocoran Harganya..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular