
Harga BBM Naik, Banyakan Untung atau Ruginya?

Jakarta, CNCB Indonesia - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa APBN 2022 tidak kuat lagi untuk menahan kenaikan harga BBM.
Seperti diketahui, harga minyak mentah di pasar global masih berada di level US$100 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih dipatok US$63 per barel, sementara harga minyak sepanjang semester II/2022 telah mencapai US$105 per barel.
"Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil, Jumat (12/8/2022).
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan opsi menaikkan harga BBM dapat membantu pemerintah menghemat anggaran subsidi untuk dialokasikan ke proyek infrastruktur.
"Proyek infrastruktur akan membekas di konstituen sebagai warisan Jokowi," ungkapnya, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, dia menilai kenaikan harga BBM akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah dalam mengantisipasi penurunan pendapatan dari komoditas.
Di sisi lain, Bhima menyampaikan jika pemerintah mengupayakan menahan harga BBM, inflasi akan tetap terjaga.
Alhasil, risiko gejolak politik jelang pemilu bisa lebih minim. Daya beli masyarakat dan produktivitas industri bisa terjaga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario terburuk apabila harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya pertalite diharuskan naik pada tahun ini.
Skenario yang dimaksud adalah pemberian bantuan sosial (bansos) tambahan kepada masyarakat kelas bawah. Dananya bersumber dari sisa program penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) dengan jumlah Rp 18 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Habiskan Rp146,9 T untuk Belanja Subsidi per Juli 2023