
Tenang...Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat Belum 'Meledak'

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai mengenakan biaya tambahan (surcharge) paling tinggi 15% dari batas atas untuk pesawat jet. Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller atau baling-baling paling tinggi 25% dari tarif batas atas.
Hal itu ditetapkan dalam KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.
Namun, lampu hijau dari pemerintah itu sepertinya tidak lantas diterapkan langsung oleh maskapai penerbangan.
Seperti, Garuda Indonesia. Pasalnya, saat ini belum tepat menaikkan harga tiket pesawat lantaran masih low season (periode permintaan sepi).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, secara umum, dengan menaikkan harga tiket pesawat tentu memengaruhi isian penumpang. Meski jumlahnya tidak banyak bagi bagi pangsa pasar maskapai BUMN ini.
"Kenaikan 5% (fuel surcharge) untuk penumpang Garuda mestinya nggak berdampak signifikan pada keinginan mau terbang," kata Irfan dalam Profit CNBC Indonesia, Rabu (9/8/2022).
"Ini berpengaruh pada satu komunitas kalau memang yang belum perlu terbang dan bepergian untuk sementara waktu tentu akan ditahan," tambahnya.
"Memang timing kenaikan surcharge ini tidak pas dengan season dari penerbangan pada bulan bulan ini low season. Di Oktober berharap ada kenaikan (penerbangan) lagi. Meski tanpa menaikkan harga memang ada sedikit penurunan penumpang dari beberapa bulan belakang," kata Irfan.
Melansir harga tiket yang tertera di salah satu platform penjualan tiket Jakarta-Bali untuk penerbangan akhir pekan (13/8/2022) dibanderol dengan harga termurah Rp 990 ribu. Sementara harga tiket Garuda Indonesia membanderol harga tiket termurah Rp 1,8 juta- Rp 1,9 juta dan Citilink Rp 1,5 juta.
Harga tiket pesawat ini juga masih sama dibandingkan harga pekan lalu (6/8/2022) dengan harga berkisar Rp 1,04 juta - Rp 1,9 juta untuk kelas ekonomi.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesawat RI Terancam 'Kiamat', Tiket Jakarta-Bali 'Meledak'
