
September Dibatasi! Pendaftar Pertalite Tembus 540 Ribu Mobil

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mencatat konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi terus mengalami peningkatan. Adapun hingga Senin 8 Agustus, kendaraan yang didaftarkan sudah mencapai 540 ribu kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting terus mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat Sasaran. Mengingat jumlah pendaftar dari waktu ke waktu terus mengalami kenaikan.
"Tadi pagi sudah di atas 540 ribu (pendaftar)," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (8/8/2022).
Meskipun baru tembus 540 ribu pendaftar, namun menurut Irto, pihaknya lebih melihat dari sisi ke tepat sasarannya. Pasalnya, hal itu semua nantinya akan disesuaikan dengan kriteria dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.
Untuk diketahui, pemberlakuan pembatasan masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pertamina hingga kini masih terus membuka pendaftaran kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi.
Irto menghimbau masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina maupun melalui aplikasi MyPertamina.
Adapun, jika kebijakan pembatasan berlaku, pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di Handphone.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menyampaikan sembari menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sebagai dasar aturan pembatasan Pertalite, BPH Migas menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraan roda empatnya yang berhak menerima BBM jenis Pertalite dan Solar di website subsiditepat MyPertamina.
Pasalnya, jika tidak segera mendaftar, ketika aturan pembatasan diberlakukan, maka konsumen yang belum mendaftarkan kendaraannya tidak diperkenankan mengkonsumsi Pertalite. Sehingga ia menghimbau sekali lagi agar masyarakat dapat mulai mendaftar, terutama bagi yang berhak. "Ya, kalau tidak daftar boleh jadi mereka mau pakai non subsidi, kan lebih irit, lebih bagus," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/8/2022).
Sebelumnya Saleh membeberkan dalam proses pembahasan revisi Perpres tersebut, semua data dan semua kebijakan yang diusulkan regulator ini berlandaskan pada hasil kajian.
Menurut Saleh dalam kajian itu, BPH Migas bekerja sama dengan lembaga penelitian pada titik kesimpulan bahwa mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi BBM Pertalite. Hal ini dilakukan agar kuota Pertalite sebesar 23 Juta kilo liter (KL) di tahun ini mencukupi.
"Kami bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk sebuah kajian beberapa simulasi. kalau kita sampai berada pada kesimpulan mobil di atas 1500 cc tidak lagi mengkonsumsi Pertalite, dengan itu kita masih bisa mencapai 23 juta KL di tahun ini. Termasuk juga motor," kata dia.
Ia pun berharap agar revisi perpres dapat segera selesai dengan cepat. Dengan begitu, maka upaya untuk pengendalian volume BBM yang kondisinya saat ini sudah over kuota dapat segera dijalankan.
"Kami butuh basis untuk melakukan langkah-langkah antisipasi. Kuota kita meningkat, ini kita perketat, jika mulai September, ini apa? Revisi perpres itu masih perlu sosialisasi," katanya.
Berikut cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Demikian cara mendaftarkan diri untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan subsidi tepat MyPertamina melalui situs resmi MyPertamina.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini yang Terjadi Jika September Anda Belum Daftar MyPertamina
