Jakarta, CNBC Indonesia - Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal masih marak di Indonesia, dan disinyalir mencapai ribuan titik di atas lahan seluas setengah juta hektare (ha) - nyaris setara dengan luas Pulau Bali.
(ars/ars)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Wamen Stella Ungkap Kolaborasi & Insentif Riset Jadi Prioritas