Internasional

Ini Negara Terakhir di Dunia yang Alami Covid, Kasus Meledak

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
27 July 2022 08:01
Pemberitahuan yang memperingatkan orang-orang untuk tidak berkumpul dalam kelompok yang lebih besar dari lima orang sebagai bagian dari pembatasan untuk menghentikan penyebaran virus corona Covid-19 ditampilkan di kawasan bisnis keuangan Raffles Place di Singapura. (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)
Foto: Ilustrasi (AFP via Getty Images/ROSLAN RAHMAN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Federasi Mikronesia mengalami wabah pertama Covid-19 yang telah melonjak hanya dalam satu minggu terakhir. Negara kepulauan Pasifik itu kini mencatatkan lebih dari 2.000 kasus.

Mikronesia kemungkinan menjadi negara terakhir di dunia dengan populasi lebih dari 100.000 yang mengalami wabah penyakit. Padahal sebelumnya, negeri itu berhasil menghindarinya selama 2,5 tahun berkat isolasi geografis dan kontrol perbatasan.

Pejabat kesehatan mengatakan kasus meningkat pesat. Menurut data Worldometers pada Rabu (27/7/2022) pagi, kasus Covid di Mikronesia mencatatkan penambahan 811 kasus sehingga total kasus aktif menjadi 2.072.

"Sebanyak delapan orang telah dirawat di rumah sakit. Seorang pria tua menjadi meninggal akibat Covid," kata pejabat setempat dikutip AP.

Banyak anggota parlemen dan pejabat senior juga telah tertular Covid, termasuk Wakil Presiden Yosiwo George, yang telah dirawat di rumah sakit. Para pejabat mengatakan kondisi wakil presiden membaik.

Seorang warga Camille Movick, yang keluarganya memiliki Fusion Restaurant di Negara Bagian Pohnpei, mengatakan bahwa banyak orang telah memposting di Facebook. Mereka meminta agar orang lain menjauh dari rumah mereka.

"Awalnya ada sedikit kepanikan dan kekhawatiran dengan kebanyakan orang," katanya, melansir Channel News Asia.

Dia mengatakan restorannya tetap buka meskipun bisnisnya lambat karena banyak orang takut untuk makan di tempat. Dia mengatakan beberapa restoran lain telah menutup ruang makan mereka dan hanya menawarkan layanan takeaway.

Movick mengatakan pihak berwenang telah mengeluarkan arahan bahwa semua orang harus mengenakan masker di dalam dan luar ruangan. Jika tidak mematuhinya, mereka akan menghadapi denda sebesar US$1.000 (Rp14,9 juta).

Movick mengatakan satu hasil positif adalah mulai banyaknya orang yang divaksinasi. Dia mengatakan banyak orang yang menduga virus itu kemungkinan beredar sebelum kasus komunitas pertama dikonfirmasi minggu lalu. Ini terjadi karena otoritas kesehatan tidak secara rutin menguji pasien untuk penyakit tersebut.

Tahun lalu, Mikronesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang memberlakukan mandat luas yang mewajibkan semua warga negara yang memenuhi syarat untuk divaksinasi terhadap virus corona.

Pemerintah mengancam akan menahan dana federal dari individu atau pemilik bisnis yang tidak mengikuti aturan. Pejabat kesehatan mengatakan minggu ini bahwa 75% orang berusia 5 tahun ke atas telah divaksinasi lengkap.

"Kami berharap semuanya segera kembali normal. Sama seperti di negara lain, seiring waktu, mereka telah mengatasinya, dan mencabut pembatasan," ujar Movick.


(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngaku Pernah Disuap, Negara Ini Kini Mau 'Putus' dengan China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular