Jakarta, CNBC Indonesia - Demi membatasi penularan virus corona atau Covid-19 dua tahun lalu, pemerintah mengharuskan sebagian para pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Sayangnya, tak semua ASN bekerja sungguh-sungguh.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang ditayangkan secara virtual.