Update Terbaru Jadwal Pindah PNS-TNI-Polri ke Ibu Kota Baru

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 26/07/2022 09:50 WIB
Foto: Infografis/ Dear Tenaga Honorer, Kalian akan Diangkat Jadi PNS Lho/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan melakukan mekanisme pelaksanaan asesmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent maping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat. Mulai dari ASN di kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta dan sekitarnya.


Pelaksanaan asesmen ASN yang berpindah ke IKN merupakan mandat Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan asesmen klaster pertama akan dilakukan pada tahun ini hingga 2023.

BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN tengah menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.

Pertama, menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

"Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN," tulis BKN.

Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022. sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.

Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap awal, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi akan menyasar 60 ribu ASN, meliputi 20 ASN pada tahun ini dan 40 ribu ASN pada 2023 mendatang.

"Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian PANRB," tulis BKN

Jika tidak ada aral melintang, pada tahap awal akan ada sekitar 2.350 orang PNS yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, kemudian diikuti oleh TNI/Polri. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah TNI-Polri yang akan dipindah.

PNS akan pindah pada periode 2022-2024. Sementara aparat keamanan seperti TNI-Polri akan pindah pada 2023 mendatang.

Mulai bulan depan, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono memastikan pembangunan IKN akan mulai dilakukan. "IKN akan segera dibangun terutama pada bulan Agustus mendatang di mana pekerjaan infrastruktur dan bangunan inti akan mulai dipersiapkan," kata Bambang.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai