Ahli Soal Cacar Monyet: Bukan Pandemi Namun Perlu Waspada

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Minggu, 24/07/2022 17:45 WIB
Foto: Infografis/Asal Usul Penyakit Cacar Monyet yang Kini Disorot WHO/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama mengatakan perlu meningkatkan kewaspadaan nasional adanya penularan dari penyakit ini.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini," jelas Tjandra yang juga merupakan Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dalam pernyataannya yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (24/7/2022).

Dia juga menjelaskan yang dideklarasikan sebagai PHEIC atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD), bukan semata-mata penyakitnya. Sebab penyakit ini sudah ada sejak lama yakni tahun 1958.


Namun yang dinyatakan WHO adalah multi-country outbreak of monkeypox. Ini karena sudah ada di beberapa negara dengan spesifikasinya.

Tjandra menjelaskan PHEIC menurut International Health Regulation harus mengandung empat aspek. Mulai dari harus secara formal dideklarasikan oleh WHO, kejadian luar biasa, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa, dan memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Dalam penetapannya, Dirjen WHO akan membentuk Emergency Committee. Biasanya anggota sepakat menyatakan sebuah kejadian masuk dalam PHEIC atau tidak dan lalu diresmikan oleh Dirjen WHO.

"Untuk yang kali ini, para anggota "Emergency Committee" sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat, tetapi karena kompleksitas masalahnya maka DirJen WHO kemarin menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD," kata Tjandra.


(npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini

Next Page
Bukan Pandemi
Pages