Banyak Orang Tajir RI Tak Dikenal Belum Tersentuh Pajak

Cantika Adinda, CNBC Indonesia
Jumat, 22/07/2022 20:52 WIB
Foto: Infografis/ Fakta! 10 Orang ini Justru Makin Kaya Selama Pandemi/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi pernyataan Chairman CT Corp Chairul Tanjung yang mengungkapkan masih ada orang kaya alias tajir yang tidak membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan pemerintah berusaha semaksimal mungkin mengumpulkan penerimaan dari semua subjek pajak sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Neil bilang selama ini, pemerintah dalam hal ini DJP terus memperbaiki sistem administrasi serta kepastian regulasinya untuk memperluas basis data perpajakan.


Pemerintah telah memiliki kewenangan untuk meminta data keuangan berupa laporan keuangan, bukti, maupun keterangan dari lembaga jasa keuangan, seperti perbankan, pasar modal, perasuransian, atau jasa keuangan lainnya berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang penetapan Perppu 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang, yang data tersebut secara rutin diterima oleh DJP setiap bulan April.

Sebanyak 69 Instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya, kata Neil juga mengirim data terkait perpajakan secara berkala kepada DJP yang diterima setiap bulan, setiap semester atau setiap tahun tergantung dari jenis datanya.

Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga aktif berpartisipasi dalam pertukaran data otomatis (AEOI) dengan banyak yurisdiksi di dunia, tercatat saat ini sudah ada 113 yurisdiksi partisipan (inbound), dan 95 yurisdiki tujuan pelaporan (outbound) yang diterima setiap bulan September.

Dalam melakukan penggalian potensi pajak, DJP menerapkan cara yang terstruktur, metodis, dan objektif dengan menggunakan Compliance Risk Management (CRM) untuk memetakan profil Wajib Pajak berbasis risiko kepatuhan.

"CRM adalah mesin resiko yang memetakan risiko kepatuhan Wajib Pajak berdasarkan data SPT yang disandingkan dengan data yang diterima dari pihak ketiga," jelas Neil dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Jumat (22/7/2022).

DJP mencatat, jumlah Wajib Pajak telah tumbuh secara signifikan. Dari hanya 2,59 juta Wajib Pajak di tahun 2002, saat ini sudah mencapai 45 juta lebih Wajib Pajak yang terdaftar.

Rasio kepatuhan penyampaian SPT Wajib pajak terdaftar juga terus meningkat. Tahun 2010 rasionya masih dikisaran 45%, namun di tahun 2021 rasionya sudah melebihi 80%.

Wajib Pajak yang menyampaikan SPT secara elektronik juga terus meningkat mencapai 96% untuk SPT Tahun 2021 lalu.

Adapun total imbauan/permintaan penjelasan yang sudah diterbitkan DJP dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2021 sebanyak 9,5 juta surat yang ditujukan kepada 3,9 juta Wajib Pajak.

"DJP terbuka terhadap informasi terkait kegiatan usaha atau potensi pajak dari masyarakat," jelas Neil.

"Setiap informasi yang masuk, kami tindaklanjuti secara sistematis. Kami punya prosedur bernama pemeriksaan atas Informasi, Data, Laporan, dan Pengaduan (IDLP)," kata Neil melanjutkan.

Sebelumnya pengusaha yang kerap disapa CT itu mengibaratkan pengusaha sebagai ayam petelur. Ayam adalah pengusahanya dan telur adalah hasil usahanya.

"Temen-temen pajak harus mengingat pengusaha ini kan ayam petelur, telurnya diambil yang proper jangan sampai ayamnya stress. Kalau ayamnya stres dia gak bertelur lagi. [...] Komunikasi jadi kata kunci," tuturnya di kantor DJP yang juga disaksikan langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menkeu Sri Mulyani dalam perayaan Hari Pajak, Selasa (19/7/2022).

CT menekankan, dalam menarik pajak jangan seperti berburu di kebun binatang saja. Artinya, pajak yang ditarik jangan dari wajib pajak yang itu-itu saja.

"Sekali-kali di hutan juga. [...] Karena kita tahu, banyak sekali pengusaha-pengusaha gak dikenal, usahanya gak dikenal. Karena saya di perbankan, uangnya ratusan miliar atau triliun. Itu kalau uang saya dibanding uang dia banyakan uang dia, dan mereka belum tersentuh," jelas CT.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan dirinya akan buka suara terkait pernyataan CT bahwa ada orang tajir bisa lolos membayar pajak.

"... Nanti saya akan bahas terkait pernyataan Pak CT sebelumnya, bahwa ada orang tajir melintir kok nggak bayar pajak," kata Yustinus dalam akun Twitternya, dikutip Jumat (22/7/2022).


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru