Siap-siap! Pemerintah Tak Butuh Banyak PNS Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan teknologi menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengevaluasi kinerja dan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Diperkirakan tenaga ASN akan berkurang drastis.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan saat ini jumlah PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah berjumlah 3,9 juta orang, turun dari jumlah sebelumnya yang mencapai 4,5 juta.
"Jumlah ini ditambah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sekarang ini jumlahnya 351.000 lebih, terutama guru. Guru akan menerima PPPK dalam jumlah besar," jelas Bima dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang ditayangkan secara virtual, dikutip Jumat (22/7/2022).
Ke depan, menurut Bima seperti yang sudah dilakukan banyak negara, tenaga PNS dikurangi. Seperti di Australia dan New Zealand, kata Bima semua tenaga kerja di sektor pemerintahan adalah berstatus PPPK.
"Pembuat kebijakannya pun masuk dalam bagian PPPK, hanya mengerjakan pekerjaan-pekerjaan secara project based dan jika sudah selesai bisa berpindah ke proyek yang lain," jelas Bima.
Kini pun kebijakan tersebut sudah dimulai. Jumlah PNS setiap tahunnya berkurang drastis.
"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu nantinya ke depan akan jadi jabatan-jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," jelas Bima.
Arah kebijakan ini menjawab tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah harus memiliki tenaga kerja yang bisa mengikuti perkembangan tersebut.
"PNS ini akan menjadi jabatan-jabatan pembuat kebijakan. Ini yang sudah dilakukan di seluruh dunia. Bahkan banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK. [...] Bedanya adalah PPPK kita gak dapat pensiun, di luar dapat," kata Bima lagi.
(cap/mij)