FOTO

Keren! Ini Bukan Pantai Marina Singapura Tapi di Labuan Bajo

Pool, CNBC Indonesia
Jumat, 22/07/2022 14:20 WIB

Penataan Kawasan Waterfront Marina untuk menciptakan ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat dan wisatawan.

1/5 Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

2/5 Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

Penataan Kawasan Waterfront Marina bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat dan wisatawan menikmati keindahan laut Labuan Bajo, NTT. (Dok: PUPR)

3/5 Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

Kawasan Waterfront Pantai Marina terbagi menjadi lima zona. Zona 1 Bukit Pramuka, Zona 2 Kampung Air, Zona 3 Dermaga, Zona 4 kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), Zona 5 Kampung Ujung. (Dok: PUPR)

4/5 Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

Zona 1-2 dikerjakan pada 28 September 2020 - 21 November 2021 oleh kontraktor PT Wika Gedung dengan anggaran Rp81 miliar. Ruang lingkup pekerjaan Zona 1 meliputi dermaga gertak dan gazebo, menara pandang, promenade Kampung Baru, toilet, dermaga A, SOG Kampung Baru danpower house. Zona 2 meliputi Tangga Bajo 1, dermaga B, promenade Kampung Air, Tangga Bajo 2, Dermaga Pink dan gazebo, toilet, jalan dan saluran. (Dok: PUPR)

5/5 Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

TPST Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton/hari. Sementara TPA Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton/hari. (Dok: PUPR)