
Keren! Ini Bukan Pantai Marina Singapura Tapi di Labuan Bajo
Penataan Kawasan Waterfront Marina untuk menciptakan ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat dan wisatawan.

Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Waterfront Marina dan Sistem Pengelolaan Sampah Warloka yang dipusatkan di Waterfront Marina, Kamis (21/7/2022). (Dok: PUPR)

Penataan Kawasan Waterfront Marina bertujuan untuk menciptakan ruang terbuka dan ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat dan wisatawan menikmati keindahan laut Labuan Bajo, NTT. (Dok: PUPR)

Kawasan Waterfront Pantai Marina terbagi menjadi lima zona. Zona 1 Bukit Pramuka, Zona 2 Kampung Air, Zona 3 Dermaga, Zona 4 kawasan Pantai Marina (Inaya Bay), Zona 5 Kampung Ujung. (Dok: PUPR)

Zona 1-2 dikerjakan pada 28 September 2020 - 21 November 2021 oleh kontraktor PT Wika Gedung dengan anggaran Rp81 miliar. Ruang lingkup pekerjaan Zona 1 meliputi dermaga gertak dan gazebo, menara pandang, promenade Kampung Baru, toilet, dermaga A, SOG Kampung Baru danpower house. Zona 2 meliputi Tangga Bajo 1, dermaga B, promenade Kampung Air, Tangga Bajo 2, Dermaga Pink dan gazebo, toilet, jalan dan saluran. (Dok: PUPR)

TPST Warloka dioperasikan untuk dapat mengolah sampah dengan kapasitas 20 ton/hari. Sementara TPA Sampah Warloka dioperasikan untuk memproses akhir sampah yang telah diolah di TPST berupa residu abu dengan kapasitas 2 ton/hari. (Dok: PUPR)