Ada Kode Keras, Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 21/07/2022 14:50 WIB
Foto: Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah disebut-sebut akan mengerek gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun depan. Namun, belum ada penjelasan secara eksplisit terkait kenaikan gaji para abdi negara.

Mulai tahun depan, pemerintah memang akan memulai reformasi birokrasi untuk mendukung pola kerja baru yang efektif dan efisien. Pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik.


Reformasi birokrasi yang akan dikebut akan berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos ini mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, belanja barang pada 2023 dipatok sebesar Rp 62,2 triliun atau naik 7,7% dibandingkan dengan anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 57,7 triliun. Anggaran tahun depan juga lebih besar dibandingkan anggaran 2021 yang hanya sebesar Rp 52 triliun.

Begitu juga dengan belanja pegawai, pada 2023 belanja pegawai ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun. Anggaran belanja pegawai 2023 juga naik dibandingkan dengan anggaran 2021 yang sebesar Rp 235 triliun.

"Reformasi birokrasi sebagai elemen pendukung peningkatan produktivitas akan terus dilakukan. Melalui alokasi anggaran baik untuk belanja pegawai, termasuk dalam hal ini memberikan reward dan punishment," jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu.

Selain itu belanja barang pada tahun depan akan dijaga dan dikendalikan, agar lebih efisien.

Adapun arah kebijakan reformasi birokrasi pada 2023 yakni inovasi layanan publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-office), mekanisme reward and punishment, right sizing organisasi dan personil pemerintahan, dan perumusan design reformasi pensiun.

"Sasarannya adalah pelayanan publik harus makin baik. ASN makin profesional, kompeten dan berintegritas serta birokrasi yang lincah, efisien, dan efektif," jelasnya.

"Kualitas layanan publik harus meningkat karena Indonesia masih di bawah rata-rata middle income level," ujar Sri Mulyani lagi.

Sebagai informasi, terakhir kali gaji PNS naik pada 2019 lalu. Kala itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang mengumumkan kenaikan gaji PNS pada Agustus 2018. Artinya, sudah tiga tahun gaji PNS tidak naik.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026