Terbaru! Daftar 50 Kota yang Wajib Daftar Beli Pertalite

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
19 July 2022 10:15
Jangan Bingung! Ini cara  daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU
Foto: Infografis/ Jangan Bingung! Ini cara daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga memperluas daerah yang wajib daftar MyPertamina dalam pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan Solar Subsidi. Tercatat ada 50 kota/kabupaten yang saat ini wajib melakukan pendaftaran kendaraannya.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan adanya perluasan wajib pendaftaran MyPertamina, untuk kelak mendapatkan BBM Pertalite dan juga Solar Subsidi. Adapun kewajiban pendaftaran tetap hanya untuk roda empat atau mobil.

"Tapi kalo dilihat yang daftar MyPertamina saat ini sih sebenarnya sudah semua Provinsi ada yang daftar," terang Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (19/7/2022).

Berikut daftar dari 50 kota/kabupaten yang wajib melakukan pendaftaran:

Aceh

- Kota Banda Aceh

Bali

- Kab. Badung

- Kota Denpasar

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kab. Sleman

- Kab. Kulon Progo

- Kab. Bantul

- Kab. Gunung Kidul

- Kota Yogyakarta

DKI Jakarta

- Kota Jakarta Timur

Gorontalo

- Kota Gorontalo

Bengkulu

- Kota Bengkulu

Jambi

- Kab. Muara Jambi

Jawa Barat

- Kab. Bandung Barat

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kab. Bekasi

- Kab. Cianjur

- Kota Bandung

- Kab. Ciamis

- Kota Tasikmalaya

- Kota Sukabumi

Jawa Tengah

- Kota Semarang

- Kab. Cilacap

- Kota Surakarta

Jawa Timur

- Kota Madiun

- Kota Malang

- Kota Mojokerto

Kalimantan Barat

- Kota Pontianak

Kalimantan Selatan

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

Kepulauan Riau

- Kab. Karimun

Maluku

- Kota Ambon

Nusa Tenggara Barat

- Kota Mataram

Nusa Tenggara Timur

- Kab. Timor Tengah Utara

Papua

- Kab. Mimika

Papua Barat

- Kab. Sorong

Riau

- Kota Pekanbaru

Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

Sulawesi Tengah

- Kota Palu

Sulawesi Utara

- Kota Manado

Sumatera Barat

- Kota Pariaman

- Kab. Agam

- Kota Bukit Tinggi

- Kota Padang Panjang

- Kab. Tanah Datar

Sumatera Selatan

- Kota Palembang

Sumatera Utara

- Kota Pematang Siantar

- Kota Sibolga

Sebagaimana diketahui, Pertamina per 1 Juli 2022 mulai mewajibkan kendaraan roda empat untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina. Hal itu sejatinya dilakukan sebagai langkah pemerintah memberikan BBM subsidi tepat sasaran.

Terhitung pada 19 Juli 2022 ini, kendaraan yang sudah melakukan pendaftaran mencapai kurang lebih 150.000 kendaraan. "Tak hanya di 11 kota/kabupaten. Ini sudah tersebar diseluruh Indonesia," tandas Irto.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pembeli Pertalite Wajib Daftar Aplikasi, Mulai Kapan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular