
Wajibkan Booster, di Mal akan Ada Pusat Vaksin Booster

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mensyaratkan masyarakat yang ingin bepergian ke tempat umum harus sudah mendapat vaksin booster, termasuk ke pusat perbelanjaan atau mal. Kalangan pengusaha menilai hal tersebut lebih baik dibanding harus menanggung resiko lebih besar.
"Kalau diwajibkan kita dukung daripada tutup seperti Pak Oke (Dirjen Kemendag) tadi bilang. Kita ikuti aja prokes. Vaksin booster ikutin. Awalnya mungkin orang ngga mau, tapi setelah ngga boleh masuk ke mal, kita akan bikin sentra (vaksin)," kata kata Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah kepada CNBC Indonesia, Kamis (14/7/22).
Sentra vaksin tersebut sekaligus mendorong agar masyarakat mau melakukan vaksin booster. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengikuti program ini, maka pemulihan kesehatan bisa semakin cepat berjalan.
Jika tidak, pengusaha khawatir sistem buka tutup mal kembali terjadi seperti di awal pandemi.
Namun, kebijakan wajib booster bisa berdampak terhadap penurunan pengunjung. Demi mengatasinya, pengusaha memiliki kiat khusus, yakni dengan mengadakan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) 2022.
"Di HBDI kali ini yang booster dapat diskon, nanti anggota bikin kita suruh," ujar Budihardjo.
Setiap mal harus mengikuti aturan ini karena sudah tertuang ke dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat. Poin yang mengatur lebih rinci tertera dalam poin B untuk Bupati dan Wali Kota.
"Mewajibkan vaksinasi dosis lanjutan (booster) sebagai persyaratan untuk memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik taman umum tempat wisata lokasi seni budaya, restoran/rumah makan, kale, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area pubik lainnya," tulis SE tersebut.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hot News: Vaksin Dosis 4 Penting? Hingga Disrupsi Teknologi