Pengunjung mall mengantre untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga covid-19 di mall Bale Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/7/2022). Pemerintah resmi memberlakukan wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk mal atau area publik lainnya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat yang terbit pada Senin (11/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Pantauan CNBC Indonesia sejumlah pengunjung mall diwajibkan scan pedulilindungi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Adapun aturan ini diberlakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi booster atau dosis ketiga. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Mengingat cakupan vaksinasi booster masih di bawah target alias rendah, yaitu 25.48 persen, seperti dikutip dari laman resmi vaksin.kemkes.go.id. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)