Harga Pertalite Tanpa Subsidi Jauh Lebih Mahal Dari Pertamax

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
13 July 2022 13:07
Suasana pengisian BBM di SPBU Bojongsari, Jawa Barat, Jumat (14/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana pengisian BBM di SPBU Bojongsari, Jawa Barat, Jumat (14/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) membeberkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite saat ini bertahan di level Rp7.650 per liter. Namun demikian, bila tanpa subsidi dari pemerintah harga dari BBM jenis penugasan ini bisa tembus Rp17.200 per liter.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan jika melihat rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada hari ini, maka sebetulnya harga keekonomian Pertalite sudah tembus 17.200 per liter. Itu Artinya, jika dibandingkan dengan harga Pertamax yang saat ini dijual di level Rp 12.500 per liter, harga Pertalite secara keekonomian jauh lebih tinggi.

"Untuk Pertamax (keekonomian) Rp 18 ribu per liter. Jadi sebetulnya pemerintah ini subsidinya ini besar sekali. Untuk setiap Pertalite yang dijual itu subsidinya Rp 9950 per liter," kata dia dalam Economic Challenges, Selasa Malam (12/7/2022).

Sementara, untuk Solar yang dijual dengan harga Rp 5.150 per liter, padahal harga keekonomiannya mencapai Rp 18.150. Dengan begitu, maka untuk setiap liter Solar, Pemerintah harus membayar subsidi Rp 13 ribu per liter.

"Jadi sebetulnya dari sisi masyarakat juga adalah penghematan penggunaan BBM untuk digunakan untuk kegiatan produktif. Karena maksudnya subsidi ini selain kepada pihak yang tepat juga untuk mendorong perekonomian ini bergerak, sekarang beban negara besar sekali untuk menjaga daya beli masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Nicke menilai pemulihan ekonomi pasca pandemi telah berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan LPG ikut naik.

Namun apabila tren ini terus berlanjut, diprediksi Pertalite dan Solar akan melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah sedang melakukan revisi dari Perpres No.191 tahun 2014, khususnya mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Pertamina sendiri terus berupaya menjaga kuota BBM bersubsidi, agar tidak over kuota. Apalagi berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen teratas mengkonsumsi 80% BBM Subsidi. Pertamina harus memastikan bahwa BBM Subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BBM Pertalite Makin Dekati Harga Pasar, Aslinya Segini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular