Sementara itu, untuk kapasitas pelayanannya, khusus untuk KRL Commuter Line Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo sesuai dengan SE No.72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh. "Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujar Anne Purba, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)