1 Agustus Mulai Pembatasan Beli Pertalite, Anda Sudah Daftar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secepatnya akan melakukan pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar subsidi. Hal itu dampak dari tidak setujuinya penambahan kuota kedua jenis bensin tersebut oleh Badan Anggaran DPR RI.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya saat ini tengah menghitung berapa potensi penghematannya jika pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar diberlakukan.
"Saat ini lagi dihitung berapa penghematannya jika diterapkan 1 Agustus atau 1 September," ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Senin (11/7/2022).
Menurut Saleh jika konsumsi Pertalite pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10% saja, maka hingga akhir tahun konsumsinya diperkirakan akan tembus 25 juta kilo liter (kl). Sementara, jika konsumsinya naik sebesar 20%, maka hingga akhir tahun konsumsinya diproyeksi mencapai 28 juta kl. "Untuk tidak jebol, pengaturan yang diperketat," kata dia.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak memberikan rekomendasi penambahan kuota Pertalite dan Solar untuk tahun ini. Padahal jika tidak ditambah, kuota untuk kedua BBM tersebut akan jebol.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memastikan tidak akan ada tambahan alokasi kuota untuk Pertalite maupun Solar. Alih-alih ingin memberikan tambahan, Said menyarankan agar Pertamina dapat melakukan pembatasan dengan program yang saat ini sedang berjalan.
"Tidak ada penambahan kuota dan banggar memberikan kesempatan bagi Pertamina membangun sistem baik lewat MyPertamina atau dengan sidik jari karena barang subsidi adalah barang yang diperuntukkan 40% masyarakat bawah," kata Said kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/7/2022).
Saat ini, Pertamina sendiri memang masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM Pertalite maupun Solar subsidi. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perusahaan mengendalikan kuota volume kedua BBM tersebut.
Said optimistis jika pembatasan tersebut dapat dilakukan, maka kuota BBM Pertalite maupun Solar akan aman hingga akhir tahun ini. "Sama halnya dengan elpiji tabung 3 Kg yang terus bertambah dari 3 juta metrik ton sekarang sudah 8 juta metrik ton dan kalau terus minta pertambahan artinya kemiskinan naik tajam padahal faktanya juga tidak," katanya.
Menurut Said selama ini LPG 3 Kg setidaknya hanya dinikmati 22% masyarakat bawah dan 86% masyarakat berpenghasilan tinggi. Sehingga, jika kondisi tersebut kemudian diteruskan menjadi tidak sehat karena yang mau dibantu akhirnya tidak mendapatkan apapun dari barang subsidi.
"Termasuk Pertalite dan Solar dinikmati 79% dari 50% masyarakat menengah sedangkan 40% masyarakat bawah hanya menikmati 27%. Maka isunya bukan penambahan kuota. Isu penambahan kuota adalah isu yang dibawa mafia migas," katanya.
Untuk diketahui, Pertamina sendiri mewajibkan para masyarakat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi melalui website MyPertamina yang mulai berlangsung sejak 1 Juli 2022. Adapun, pendaftaran baru hanya berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi (Jabodetabek).
BPH Migas sendiri belum dapat memastikan kapan pemberlakuan program pembelian Pertalite dan Solar dengan MyPertamina dapat dilakukan di Jabodetabek. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya berhak menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Adapun kendaraan roda empat dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cc akan dilarang mengkonsumsi BBM jenis tersebut.
Kebijakan ini sendiri nantinya akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite. Menurut Nicke jika kendaraan dengan spesifikasi mesin di atas 1.500 cc tetap nekat membeli Pertalite, maka nozzle BBM di SPBU otomatis tidak akan keluar.
"Kriterianya kan pemerintah yang punya. Jadi kami akan ikuti revisi perpresnya. Kriteria ada, lalu masuk ke sistem. Misalnya 1.500 cc maka otomatis di atas 1500 cc nanti otomatis nozzle nya gak akan keluar," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (6/7/2022).
Nicke memaparkan berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite ditetapkan untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah. Sedangkan untuk roda dua yaitu 250 cc ke bawah.
Adapun, jika aturan ini diberlakukan Nicke memprediksi akan mengurangi konsumsi Pertalite sebesar 1,78 juta Kiloliter (KL) menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal.
Demikian juga untuk penyaluran BBM jenis JBT Solar, setelah adanya pembatasan diproyeksikan masih akan terjadi over kuota sebesar 1,44 juta KL yakni di level 16,36 juta KL. Oleh sebab itu, ini yang menjadi dasar Pertamina dan pemerintah terus berupaya melakukan pembatasan.
[Gambas:Video CNBC]
Larangan Mobil Mewah Beli Pertalite, Dilihat Dari CC-nya!
(pgr/pgr)