Begini Aturan Terbaru Syarat Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Edward Ricardo, CNBC Indonesia
10 July 2022 15:53
Infografis, Aturan Perjalanan Kembali Diketatkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah aturan pelonggaran masker di ruang terbuka, makin banyak orang berpergian dan melakukan mobilisasi hampir seperti sebelum masa Covid-19.

Oleh karena itu, demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat bepergian, Pemerintah menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri melalui dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19.


Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...