Begini Aturan Terbaru Syarat Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Edward Ricardo, CNBC Indonesia
10 July 2022 15:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah aturan pelonggaran masker di ruang terbuka, makin banyak orang berpergian dan melakukan mobilisasi hampir seperti sebelum masa Covid-19.
Oleh karena itu, demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat saat bepergian, Pemerintah menyesuaikan aturan perjalanan dalam dan luar negeri melalui dua Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.