Internasional

Singapura Eksekusi Mati 2 Pengedar Narkoba!

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
07 July 2022 19:50
(foto:visitsingapore.in)
Foto: visitsingapore.in

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura mengeksekusi dua pengedar narkoba dengan hukuman gantung, Kamis (7/7/2022). Ini menambah jumlah hukuman mati menjadi empat orang sejak Maret lalu

Melansir AFP, otoritas terkait mengatakan mereka yang dieksekusi adalah Kalwant Singh (31) dari Malaysia, dan Norasharee Gous (48), seorang WN Singapura. Keduanya dihukum pada tahun 2016 atas perdagangan heroin dalam kasus yang sama.

Juru kampanye hak asasi Singapura terkemuka Kirsten Han mengatakan jenazah Kalwant telah dibawa kembali ke Malaysia oleh keluarganya pada Kamis sore.

Eksekusi terbaru ini menambah kecaman terhadap Singapura. Ini juga terjadi setelah otoritas menggantung seorang pria cacat mental pada April lalu dan memicu kemarahan internasional, termasuk dari Uni Eropa dan PBB.

Amnesty International mengatakan penggunaan hukuman mati di Singapura adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hak asasi manusia.

"Kami mendesak pihak berwenang Singapura untuk segera menghentikan gelombang gantung terbaru ini dan memberlakukan moratorium eksekusi sebagai langkah untuk mengakhiri hukuman yang memalukan dan tidak manusiawi ini," kata Emerlynne Gil dari kelompok tersebut.

Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, menambahkan bahwa Singapura melanggar norma-norma internasional tentang hak-hak yang melarang hukuman kejam.

"Penggerebekan narkoba baru-baru ini di negara-kota itu menunjukkan betapa hampanya klaim Singapura tentang efek 'pencegah' dari eksekusi kejam ini," katanya.

Singapura memang memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba yang paling keras di dunia. Negara ini menegaskan bahwa hukuman mati tetap menjadi pencegah yang efektif terhadap perdagangan meskipun ada tekanan untuk menghapusnya.

Setelah jeda lebih dari dua tahun, Singapura itu melanjutkan eksekusi pada Maret dengan menggantung seorang pengedar narkoba Singapura. Para aktivis khawatir akan lebih banyak lagi yang akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri dan Hukum K. Shanmugam membela posisi Singapura tentang hukuman mati. Ia mengatakan ada "bukti jelas bahwa itu adalah pencegah serius bagi calon pengedar narkoba".


(tfa/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keras! Singapura Hukum Gantung Penyelundup Ganja 1 Kg

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular