Konsumsi Pertalite Terus Meroket, Kapan Pembatasan Berlaku?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) menyampaikan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada tahun ini bakal jebol. Karena itu, perusahaan terus berupaya melakukan pengendalian melalui pembatasan pembelian untuk kedua BBM tersebut.
Lantas kapan pembatasan itu dapat mulai berlaku? Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan pembatasan pembelian Pertalite dapat berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
"Kalau itu diterapkan dalam pembatasan asumsi kita lakukan 1 Agustus," kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Rabu (6/7/2022).
Menurut Nicke jika pembatasan berlaku mulai Agustus, konsumsi Pertalite pada tahun ini setidaknya akan susut hingga 1,7 juta KL menjadi 26,71 juta KL dari perkiraan sebelumnya sebesar 28,5 juta KL. Begitu juga dengan BBM jenis JBT Solar akan susut dari proyeksi sebelumnya yang mencapai 17,2 juta KL menjadi 16,36 juta KL.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebesar 23,05 juta KL. Sedangkan, untuk solar yakni mencapai 14,91 juta KL.
Selain itu, Nicke mengungkapkan juga perusahaan telah merumuskan kendaraan dengan kriteria apa saja yang nantinya masih berhak menenggak Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menko Perekonomian, menurutnya pembatasan pengguna Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite ditetapkan khusus untuk beberapa kategori. Diantaranya yakni untuk roda empat plat hitam yakni dengan spesifikasi mesin 1.500 CC ke bawah dan roda dua dengan spesifikasi mesin 250 cc ke bawah.
Seperti diketahui, Pertamina saat ini masih membuka proses pendaftaran bagi konsumen roda empat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi. Adapun dalam proses pendaftaran itu, pengguna bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.
Adapun konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi dalam waktu empat hari sejak pendaftaran dibuka pada 1 Juli kemarin sudah mencapai 50 ribu kendaraan.
Saat ini pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia. Besarnya antusiasme untuk menjadi pengguna MyPertamina kata Irto menunjukkan para pengguna kendaraan bermotor antusias dengan langkah yang dilakukan Pertamina.
Adapun untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
(pgr/pgr)