
Punya Dua Kendaraan, Apakah Bisa Daftar MyPertamina Keduanya?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) saat ini masih membuka proses pendaftaran bagi konsumen roda empat yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi. Adapun dalam proses pendaftaran itu, pengguna bisa mendaftarkan lebih dari satu kendaraan pada satu akun.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pengguna bisa mendaftarkan beberapa mobil dalam satu akun. Pasalnya, QR code untuk setiap kendaraan akan berbeda.
"Sekali lagi untuk satu akun bisa mendaftarkan beberapa kendaraannya. Ketika dia mendaftar beberapa kendaraan, karena QR code melekat kepada kendaraan bukan kepada orang," ujarnya baru baru ini dalam sebuah konferensi pers secara virtual.
Dengan sistem tersebut, maka diharapkan penyaluran BBM dapat lebih tepat sasaran. Sehingga tidak ada penyelewengan di lapangan.
Pertamina sendiri sebelumnya mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi dalam waktu empat hari sejak pendaftaran dibuka pada 1 Juli kemarin sudah mencapai 50 ribu kendaraan.
Saat ini pengguna (user) aplikasi MyPertamina juga bertambah sebanyak 4 juta dalam waktu 4 hari dari berbagai daerah di Indonesia. Besarnya antusiasme untuk menjadi pengguna MyPertamina kata Irto menunjukkan para pengguna kendaraan bermotor antusias dengan langkah yang dilakukan Pertamina.
Adapun untuk mempermudah pendaftaran, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina khususnya untuk 11 kota/kabupaten di 5 Provinsi yang saat ini sedang dilakukan tahap pertama uji coba. Terdapat petugas yang akan membantu masyarakat mendaftar secara langsung.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Tak Daftar MyPertamina, Beli Pertalite Dibatasi
