Fakta MyPertamina Syarat Beli Pertalite, Jangan Salah Kaprah

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Senin, 04/07/2022 09:14 WIB
Foto: Infografis/ Jangan Bingung! Ini cara daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 kemarin. Kewajiban itu berlaku untuk 11 wilayah dan yang memiliki kendaraan roda empat.

Anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya menjelaskan bahwa ketika sudah terdafta, pengguna Pertalite tidak wajib membawa aplikasi untuk membeli bensin yang diincar oleh sejuta umat di Indonesia itu.

Ketika sudah terdaftar, pengguna hanya cukup memberikan bukti QR Code atau juga bisa dicek melalui nomor polisi terdaftar pada kendaraan. Llau bagaimana cara mendaftarnya?


Syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar MyPertamina

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU. Berikut syarat yang perlu Anda siapkan:

- KTP

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Foto Kendaraan

- Dokumen pendukung lainnya

Tak Bisa Daftar MyPertamina, Apa yang Salah?

Saat membuka situs Subsidi Tepat, Anda mungkin mengalami gagal daftar. Jika itu terjadi, jangan panik. Saat Anda klik "Daftar Sekarang", akan muncul pop-up informasi bertuliskan "Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022". Jadi, ini bukan masalah dan Anda bisa coba daftar lagi pada 1 Juli 2022.

Meski belum bisa daftar sekarang, Anda tetap perlu mempersiapkan segala dokumen persyaratan dan memahami cara daftar MyPertamina di subsiditepat.mypertamina. Jika tak melakukan pendaftaran MyPertamina, Anda tak akan bisa beli Pertalite atau Solar di SPBU.

Itulah cara dan syarat daftar MyPertamina buat beli Pertalite di SPBU mulai 1 Juli 2022. Jika sudah mendaftar, Anda bisa membeli Pertalite atau Solar di SPBU terdekat sesuai dengan kebutuhan.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan untuk 1 Juli 2022 kemarin pihaknya baru melangsungkan proses pendaftaran bagi pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar di website subsiditepat.mypertamina. Adapun, masyarakat yang ingin membeli kedua BBM tersebut pun masih akan dapat menggunakan uang tunai.

"Sekali lagi saya tegaskan, pembayaran nanti itu pun masih terbuka untuk pembayaran tunai dan non tunai masih banyak yang menanyakan, apakah harus pakai aplikasi MyPertamina, tidak ada kewajiban untuk mendownload Aplikasi MyPertamina. Untuk pembayaran gak wajib aplikasi MyPertamina bisa membayar tunai dan non tunai," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Menurut Irto pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

"Ketika kita mencocokkan data ini kalau sudah sesuai maka user atau pendaftar tadi akan tergolong sebagai masyarakat yang terdaftar menerima bbm bersubsidi. Itu dulu untuk pendaftaran. Jadi setelah menerima QR code yang bersangkutan bisa datang membeli bbm subsidi," ujarnya.

Seperti diketahui, Pertamina membeberkan konsumsi BBM jenis Pertalite tahun ini diproyeksikan akan mencapai 28 juta Kiloliter (KL). Sementara kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun ini hanya 23,05 juta KL.

Padahal, Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan BBM jenis Pertalite sebagai BBM penugasan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan jika melihat tren konsumsi saat ini, jika tidak dilakukan pengaturan, maka kuota BBM jenis Pertalite diproyeksi akan jebol.

"Realisasi 2022 untuk Pertalite itu bisa mencapai 28 juta KL sedangkan tahun ini kuotanya 23,05 juta KL hingga Mei realisasi Pertalite telah melebihi kuota 23%," kata Irto.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina NRE Akuisisi 20% Saham Perusahaan EBT Filipina