
Gaji ke-13 PNS Sudah Cair! Cek Rekening..

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah memulai pencairan gaji ke-13. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) silakan cek rekening.
"Yang sudah masuk akan langsung ditransfer," ungkap Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (4/7/2022)
Kamis lalu, Ditjen Perbendaharaan telah menerima pengajuan pencairan gaji ke-13 untuk 1.805.639 pegawai. Maka esok harinya, dana yang akan ditransfer adalah sebesar Rp 8,5 triliun.
Diketahui Ditjen Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah memulai proses administrasi pencairan sejak pekan lalu. Bahkan ketika akhir pekan. Hal ini. bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan gaji ke-13.
![]() INFOGRAFIS, Cair, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS |
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13, diantaranya:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan.
Ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Pertama, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara. Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji ke-13 Cair! Ingat Dibayar Tak Full 100% & Tak Serentak