Awas Salah, Daftar Pertalite Bukan di Aplikasi Tapi di Web

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
30 June 2022 17:05
Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina menegaskan bahwa pendaftaran bagi pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi pada 1 Juli mendatang dilakukan di website perusahaan. Sehingga masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina untuk proses pendaftaran tersebut.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa pihaknya bakal mewajibkan pengguna BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina mulai 1 Juli 2022. Adapun pendaftaran hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dulu.

"Pendaftaran yang kita lakukan di web Pertamina subsiditepat.mypertamina. Nah ini salah kaprah saya sudah mendownload aplikasi, ini dua platform yang berbeda. Untuk pendataan adanya di web Pertamina dan itu akan kita mulai 1 Juli 2022," kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, menurut Irto saat ini pihaknya baru mengadakan proses pendaftaran ke website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina. Sehingga pembelian BBM masih berjalan normal seperti biasanya.

Untuk diketahui, pemerintah sendiri sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

"Ketika kita mencocokkan data ini kalau sudah sesuai maka user atau pendaftar tadi akan tergolong sebagai masyarakat yang terdaftar menerima bbm bersubsidi. itu dulu untuk pendaftaran. Jadi setelah menerima QR code yang bersangkutan bisa datang membeli bbm subsidi," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Alasan Kenapa Cuma Mobil yang Daftar Beli Pertalite

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular