Defisit di Bawah 3% PDB, Ini Poin-poin Acuan RAPBN 2023

Redaksi, CNBC Indonesia
30 June 2022 11:42
Gedung DPR
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan kesepakatan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023 dalam Sidang Paripurna DPR.

Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhidin Mohamad Said, Kamis (30/6/2022)

Berikut rinciannya:

1. Pertumbuhan ekonomi di rentang 5,3% yoy hingga 5,9% yoy

2. Inflasi di kisaran 2,0% yoy hingga 4,0% yoy

3. Nilai tukar rupiah di kisaran Rp 14.300 per dolar AS hingga Rp 14.800 per dolar AS

4. Tingkat bunga SUN 10 tahun di kisaran 7,34% hingga 9,16%

5. Harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 90 per barel hingga US$ 110 per barel

6. Lifting minyak bumi di kisaran 660 ribu barel per hari hingga 680 ribu barel per hari

7. Lifting gas bumi di kisaran 1.050 hingga 1.150 ribu barel setara minyak per hari

Target Pembangunan

Tingkat Kemiskinan 7,5-8,5%

Tingkat Pengangguran Terbuka 5,3-6%

Rasio Gini 0,375-0,378

Indeks Pembangunan Manusia 73,31-73,49

Nilai Tukar Petani 105-107

Nilai Tukar Nelayan 107-108

"Pembangunan ekonomi ditujukan untuk penciptaan lapangan kerja untuk menyerap angkatan kerja baru sekaligus pekerja yang sebelumnya terdampak pandemi," kata Muhidin.

Penyampaian laporan Banggar di DPR RI (Tangkapan layar TV Parlemen)Foto: Penyampaian laporan Banggar di DPR RI (Tangkapan layar TV Parlemen)
Penyampaian laporan Banggar di DPR RI (Tangkapan layar TV Parlemen)

Sementara itu, postur makro fiskal 2023 akan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya dinamika perekonomian terkini dan prospek perekonomian ke depan dan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 yang cukup baik dan tren pemulihan ekonomi nasional yang semakin menguat.

Selanjutnya tantangan peningkatan risiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina dan arah dan strategi kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi.

Berikut postur makro fiskal 2023 (PDB):

Pendapatan negara 11,19%-12,24%

  • Perpajakan 9,30-10%
  • PNBP 1,88-2,22%
  • Hibah 0,01-0,02%

Belanja Negara 13,80-15,10%

  • Belanja pusat 9,85-10,90%
  • Transfer ke daerah 3,95-4,20%

Defisit keseimbangan primer 0,46-0,61%

Defisit anggaran 2,61-2,85%

Pembiayaan SBN Netto 2,93-3,95%

Rasio utang 40,58-42,35%

Selanjutnya kesepakatan ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menyusun APBN 2023 yang akan disampaikan pada 16 Agustus 2022.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Desain Awal APBN 2023: PDB Meroket, Tambahan Utang Menyusut

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular