Sri Mulyani Beri Gaji ke-13 untuk 8,6 Juta PNS & Pensiunan

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 28/06/2022 17:29 WIB
Foto: Hore! Sri Mulyani Umumkan Gaji Ke-13 Bagi ASN & Pensiunan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal Juli 2022.

Siapa saja yang akan menerima?


Sri Mulyani menjelaskan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN pusat yang berjumlah sekitar 1,79 juta orang. Kemudian ASN daerah 3,65 juta orang dan pensiunan 3,23 juta orang. Totalnya 8,67 orang.

"Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada Juli 2022," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022)

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13, diantaranya:

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Pejabat negara

- Pensiunan

- Penerima pensiun

- Penerima tunjangan.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Rilis Aturan Biaya Perjalanan Dinas Menteri di 2026