Sri Mulyani Beri Gaji ke-13 untuk 8,6 Juta PNS & Pensiunan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal Juli 2022.
Siapa saja yang akan menerima?
Sri Mulyani menjelaskan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN pusat yang berjumlah sekitar 1,79 juta orang. Kemudian ASN daerah 3,65 juta orang dan pensiunan 3,23 juta orang. Totalnya 8,67 orang.
"Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada Juli 2022," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13, diantaranya:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan.
(mij/mij)