Waduh! AS Larang Penjualan Rokok Elektrik Juul, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat (AS) pada Kamis (23/6/2022) mengumumkan bahwa mereka melarang penjualan rokok elektrik merek Juul. Hal ini terjadi pasca produsen rokok elektrik itu melanggar ketetapan FDA soal pod dengan sensasi rasa.
Mengutip CNBC International, Juul tidak tunduk pada larangan FDA mengenai produk vaping rasa mint dan buah yang ditetapkan pada 2020 lalu. Rasa ini sendiri sangat populer di kalangan remaja.
FDA juga mengatakan Juul memberikan data yang tidak memadai atau bertentangan tentang potensi risiko menggunakan produk perusahaan. Ini termasuk apakah bahan kimia yang berpotensi berbahaya dapat bocor keluar dari pod Juul.
"Tanpa data yang diperlukan untuk menentukan risiko kesehatan yang relevan, FDA mengeluarkan perintah penolakan pemasaran ini," ujar pejabat direktur Pusat Produk Tembakau FDA, Michele Mital, dalam sebuah pernyataan.
Juul pun menolak keputusan ini. Pasalnya, ini akan membuat perusahaan itu harus segera berhenti menjual dan mendistribusikan produknya di AS.
"Kami dengan hormat tidak setuju dengan temuan dan keputusan FDA dan terus percaya bahwa kami telah memberikan informasi dan data yang cukup berdasarkan penelitian berkualitas tinggi untuk mengatasi semua masalah yang diangkat oleh badan tersebut," kata Chief Regulatory Officer Juul Joe Murillo dalam pernyataannya.
"Juul bermaksud untuk menunda keputusan tersebut dan sedang menjajaki opsi, termasuk mengajukan banding atas keputusan tersebut atau terlibat dengan FDA."
Rokok elektrik sendiri saat ini telah menjadi tren yang meningkat dalam lingkungan remaja AS. Pada tahun 2019, data federal menemukan bahwa lebih dari satu dari empat siswa sekolah menengah telah menggunakan rokok elektrik dalam 30 hari terakhir, naik 11,7% dari dua tahun sebelumnya.
Sementara itu, Juul telah menjadi pemimpin pasar rokok elektrik AS sejak 2018. Pada 2020, Euromonitor International menyebut perusahaan itu memegang 54,7% pangsa pasar e-vapor AS senilai US$ 9,38 miliar.
(luc/luc)