
Video
Kabar Baik! Garuda Indonesia dan Kreditur Damai
Natanael, CNBC Indonesia
Sabtu, 18/06/2022 15:38 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah melaksanakan proses voting dalam proses penyelesaian utang dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Hasil keputusan ini akan jadi penentu nasib masa depan maskapai penerbangan pelat merah tersebut.
Setelah dilakukan pemungutan suara atau voting dari para kreditur dalam proses PKPU, hasilnya akan diumumkan secara resmi pada pada 20 Juni 2022 mendatang. Tanggal tersebut merupakan batas waktu terakhir proses PKPU Garuda Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra berharap proses PKPU lancar dan ke depannya Garuda dengan rencana bisnisnya akan menghasilkan keuntungan.