Tok! Lemigas Ditunjuk Jadi BLU Iuran Batu Bara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
17 June 2022 09:54
Aktifitas pekerja saat bongkar muat Batubara yang datang dari Batam di Pelabuhan KCN Cilincing,  Jakarta Utara, Kamis (12/4). Keputusan Menteri ESDM Nomor 1359K/30/MEM/2018 soal harga jual batubara untuk penyediaan tenaga listrik buat kepentingan umum, pemerintah menetapkan harga jual untuk PLTU US$70 per ton.  pemerintah juga menetapkan volume maksimal pembelian batubara untuk pembangkit listrik 100 juta ton per tahun atau sesuai kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik.Jonan menegaskan, penetapan harga jual batubara untuk PLTU agar tarif tenaga listrik tetap terjaga demi melindungi daya beli masyarakat dan industri yang kompetitif. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menunjuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai badan layanan umum (BLU) untuk memungut iuran batu bara.

Melalui mekanisme ini nantinya harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) akan dilepas ke pasar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan izin prinsip pembentukan BLU sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Adapun, Lemigas sendiri nantinya akan bertugas memungut iuran dari pengusaha batu bara untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (domestic market obligation/DMO) US$ 70 per ton untuk PLN.

"Sedang berproses sedang kita ajukan ke Kemenpan RB. Lemigas disiapkan jadi BLU," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis (16/6/2022).

Sebelumnya, berembus kabar bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbangtek Tekmira) Kementerian ESDM yang akan ditugaskan menjadi BLU tersebut.

Maklum, sejatinya Tekmira sudah memiliki BLU tersendiri, hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 0429 K/73/MEM/2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola BLU Puslitbang Tekmira, Badan Litbang ESDM.

Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menjelaskan bahwa pembentukan BLU sangat penting segera direalisasikan. Apalagi, harga batu bara acuan (HBA) Indonesia bulan Juni 2022 naik menjadi US$ 323,91 per ton.

Menurut Singgih, mekanisme BLU akan menjaga disparitas batu bara relatif kecil sehingga mekanisme ini akan menjaga bisnis PLN secara jangka panjang.

"PLN bayarnya tetap US$ 70 per ton nantinya selisih harga batu bara US$ 70 dengan HBA yang dijadikan rasio tarif nanti ada perhitungan. PLN tetap karena pihak pemasok nanti akan membuat dua invoice. Invoice ke PLN yang US$ 70 per ton dan invoice BLU pungutan sehingga tidak akan terjadi kelebihan bayar atau pengaruhi APBN," kata Singgih dalamĀ Closing Bell CNBC Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Singgih menilai dengan menggunakan konsep BLU, baik itu PLN maupun perusahaan tambang, tidak akan saling dirugikan. Hal tersebut justru akan membuat pasokan batu bara bagi PLN lebih aman.

"Ini justru akan terbangun untuk menjaga agar disparitas harga itu yang terjadi itu tetap mengamankan PLN tapi juga perusahaan tidak dirugikan daripada US$ 70 per ton kalau kita kembali ke BLU tentunya perusahaan akan lebih senang ke BLU," kata dia.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Juragan Makin Happy! Harga Batu Bara Acuan RI Resmi Diubah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular