Minyak Goreng Curah Akan Diganti Kemasan, Harga Makin Mahal?

redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 17/06/2022 06:55 WIB
Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memantau pasokan dan harga kebutuhan pokok di Pasar Cibubur, Jakarta, Kamis, (16/6/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberi sinyal akan melakukan peralihan minyak goreng dari curah jadi kemasan. Setidaknya begitu jika mengacu pernyataan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Di hadapan para pengusaha minyak goreng pekan lalu, di Bali, Luhut pun mengungkapkan rencana pemerintah yang kembali akan menghapus minyak goreng dari peredaran. Yang nantinya diganti minyak goreng dalam kemasan, minimal kemasna sederhana.

Luhut mengatakan, rencana itu akan dilakukan bertahap.


Dan alasan pemerintah kembali dengan ide minyak goreng wajib kemasan tersebut adalah karena dinilai kurang higienis.

"Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap," papar Luhut dikutip dari detikcom, Minggu (12/6/2022).

Sementara itu, Zulkifli Hasan usai melakukan peninjauan harga pangan di pasar Cibubur mengatakan, dibutuhkan waktu untuk beralih sepenuhnya ke minyak goreng dalam kemasan.

"Saya nggak katakan dihapus, tapi harus ada yang lebih baik. Mungkin kemarin terbaik pakai curah," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Seyogianya, pemerintah pernah melarang peredaran minyak goreng curah. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan, pasal 27, minyak goreng curah hanya boleh beredar hingga 31 Desember 2021.

Artinya, per 1 Januari 2022, yang boleh beredar hanya minyak goreng kemasan, baik bermerek premium maupun sederhana. Dimana untuk jenis sederhana, pemerintah menyediakan mekanisme dengan menggunakan merek 'Minyakita'.

Rencana itu pun dibatalkan. Pemerintah memutuskan tak jadi melarang minyak goreng curah per 1 Januari 2022. Karena dinilai tidak tepat di tengah tekanan efek domino pandemi Covid-19 dan lonjakan harga CPO. Sehingga dengan wajib dalam kemasan, akan membebani masyarakat dengan harga minyak goreng lebih mahal.

Ide peralihan meninggalkan minyak goreng curah sebenarnya bukan juga baru dicetuskan. Setidaknya wacana ini telah bolak-balik dibahas oleh pemerintah dan pelaku usaha.

Lebih Mahal

Produsen minyak goreng pun merespons positif wacana melarang lagi minyak goreng curah.

Pasalnya, kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga, minyak goreng curah ini bermasalah. Bahkan, imbuh dia, ada potensi minyak goreng curah tumpah sebanyak 5-7% selama dalam perjalanan menuju konsumen.

Dengan kondisi Indonesia yang adalah negara kepulauan. Sehingga, distribusi minyak goreng dalam bentuk curah dinilai tidak efisien.

"Kalau cuma daratan itu mudah. Truk-truk bisa ke mana-mana berputar-putar. Tapi ini dari truk ke kapal, pindah lagi ke jeriken, pindah lagi ke plastik,"kata Sahat seperti dikutip dari detikcom, Minggu (12/6/2022).

Foto: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Cibubur Kamis (16/6/2022). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Cibubur Kamis (16/6/2022). (CNBC Indonesia/ Ferry Sandi)

Selain itu, dia menambahkan, harus siap menerima harga akan lebih mahal.

menurut Sahat, harga minyak goreng dalam kemasan nantinya setelah pelarangan curah akan di atas Rp14.000 per liter. Atau, di atas eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu, kata dia, karena adanya tambahan biaya untuk pengemasan.

"Tidak banyak, paling tambahnya Rp 1.500. Biaya packing tidak banyak," jelasnya.

Artinya, harga minyak goreng kemasan diprediksi Rp 15.500 per liter. "Sekarang Rp 14.000 per liter, ya mungkin sekitar Rp 15.500 per liter," kata Sahat.

Harga Naik Lagi

Sementara itu, harga minyak goreng curah terpantau naik dalam beberapa hari terakhir.

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga minyak goreng curah hari Kamis (16/6/2022) naik Rp50 jadi Rp18.150 per kg. Harga ini adalah rata-rata nasional, data dikutip Jumat (17/6/2022, pukul 1.20 WIB).

Memang sedikit melandai dibandingkan harga di Kamis pagi (16/6/2022) yang mencapai Rp18.450 per kg atau naik Rp350 dibandingkan rata-rata nasioanl sehari sebelumnya.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Bocoran Mendag Soal Hasil Nego IEU-CEPA & Nasib Ekspor RI ke Eropa