Bayar Bensin Bakal Pakai Smartphone, Apa Tidak Berbahaya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merencanakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar subsidi akan memanfaatkan infrastruktur digital agar lebih tepat sasaran. Salah satunya melalui aplikasi yang dimiliki PT Pertamina yaitu My Pertamina.
Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran pembelian BBM secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Namun bukannya membuka aplikasi dengan menggunakan handphone atau smartphone di tempat SPBU dilarang dan berbahaya?
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan smartphone di SPBU. Menurut dia terdapat tata cara Standar Operasional Prosedur alias SOP yang telah dipelajari pada saat bertransaksi menggunakan handphone.
"Sudah ada rekomendasi dari HSSE Pertamina sebetulnya apa yang harus jadi fokus ketika menggunakan ponsel di SPBU. ternyata untuk transaksi yang menggunakan QR yang dimana itu tidak menggunakan Flash dan tidak menggunakan sinyal yang voice yang muncul di situ. itu relatif aman untuk jarak tertentu," ujar dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (13/6/2022).
Oleh sebab itu, ke depan menurut dia mekanisme tersebut akan selalu dijaga oleh Pertamina. Sehingga penerapan di lapangan berjalan dengan lancar.
"Contoh jarak dengan dispenser akan kita atur, Maka EDC di SPBU itu mobile bisa dibawa mendekat ke konsumen. jadi konsumen tidak perlu mendekat ke dispenser seperti itu. Secara keamanan, kami sudah menyiapkan SOPnya untuk para operator dan konsumen. nanti kami akan sosialisasikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati sebelumnya menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi digital MyPertamina dalam pembelian Pertalite dan Solar subsidi pada Agustus - September 2022 ini.
"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/6/2022).
Menurut Erika, pihaknya berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian ia belum merinci secara detail besaran CC yang dimaksud.
"Akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujarnya.
Lebih lanjut, guna mensukseskan hal tersebut, BPH Migas akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian terkait kriteria besarnya CC suatu mobil.
"Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.
(pgr/pgr)