Bikin Happy! Ada Kabar Baik Soal Tenaga Honorer di Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo membawa kabar baik mengenai tenaga honorer.
Menurut dia, status tenaga honorer tidak akan dihapuskan pada 2023 mendatang. Dia menegaskan kebijakan ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan. Hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," kata Tjahjo dikutip Minggu, (12/6/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menghapus status tenaga honorer mulai tahun depan. Honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.
Penataan tenaga non-aparatur sipil negara pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera, serta memperjelas aturan dalam rekrutmen.
Tjahjo juga mengungkapkan bahwa anggapan yang menyebut pengangkatan tenaga non-ASN dari perintah pemerintah pusat adalah keliru. Sejak beberapa tahun lalu, rekrutmen tenaga honorer diangkat secara mandiri oleh masing-masing instansi. Tujuannya agar ada standardisasi rekrutmen dan upah sehingga tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Dengan skema itu, kata dia, pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai dengan kebutuhan instansi. Untuk mengatur bahwa honorer harus sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, maka model pengangkatannya melalui outsourcing.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," jelas Tjahjo.
(cha/cha)