Begini Syarat Jika Masyarakat Ingin Melayat Jenazah Eril
Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pemakaman jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, anak kandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dilakukan pada Senin, 13 Juni 2022.
Kepala Biro Administrasi Sekretaris Daerah Jawa Barat, Wahyu mengatakan, diperkirakan Ridwan Kamil beserta jenazah Eril akan tiba di Bandung pada Minggu (12/6/2022) pukul 22.00 WIB.
Wahyu memperbolehkan masyarakat untuk ikut bertakziah atau menyolatkan jenazah Eril di Gedung Pakuan pada Minggu, 12 Juni 2022 pukul 23.00 WIB.
Jenazah Eril, kata Wahyu akan disemayamkan di Gedung Pakuan hingga Senin, 13 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Kemudian pada pukul 09.00 jenazah Eril akan diberangkatkan untuk dikebumikan.
Saat perjalanan untuk mengebumikan jenazah Eril, yang hanya boleh diiringi oleh pihak keluarga saja, sehingga memudahkan perjalanan.
"Rute dari Pakuan ke Wastu Kencana, terus Tol Pasteur, kemudian Seroja mengarah ke Cimaung. Oleh karena itu , bagi warga yang ada di sana (rute tersebut) dapat mengantisipasi dan dapat juga menggunakan jalur alternatif jika terjadi kemacetan," jelas Wahyu.
"Memang dari pihak keluarga pukul 09.00 pagi karena itu Senin masih ada yang masuk sekolah dan bekerja. Sehingga akan di berangkatkan pukul 09.00," kata Wahyu melanjutkan.
Adapun lokasi pemakaman akan dibuka untuk masyarakat apabila ingin melakukan ziarah kubur, hingga sebelum waktu Magrib.
"Kemudian selanjutnya masyarakat masih ingin berdoa dan ziarah dipersilahkan pada Selasa (24/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Jika ada perubahan kami akan sampaikan," tutur Wahyu.
(cap/dhf)