Video

Ancaman Wabah PMK di Idul Adha, DKI Wajibkan Karantina

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 June 2022 13:38

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mewaspadai penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak yang terus meluas dan mewajibkan karantina bagi hewan ternak yang masuk selama 14 hari jelang hari Raya Idul Adha 1443 H.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesejahteraan Hewan Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta, Rismiati menyebutkan pentingnya sistem pengawasan dan karantina masuknya hewan ternak ke DKI guna memastikan kesehatan hewan di tengah ancaman wabah PMK.

Seperti apa antisipasi Pemprov DKI terhadap ancaman wabah PMK jelang Idul Adha? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kepala Bidang Peternakan dan Kesejahteraan Hewan Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta, Rismiati dalam Profit ,CNBC Indonesia (Jum'at, 10/06/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...