DPD RI: APBD Sering Tekor Gara-gara Pembayaran Honorer

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 June 2022 12:30
INFOGRAFIS, Gokil PNS ini Gajinya Lebih dari Rp 100 Juta
Foto: Infografis/ Gaji PNS/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima keluhan terkait kurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) di daerah untuk membayar para tenaga guru honorer.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ajiep Padindang saat melakukan rapat kerja antara DPD dan Kementerian Keuangan beberapa hari lalu.

Di hadapan Sri Mulyani, Ajiep berharap agar bendahara negara bisa melakukan tambahan DAU tahun anggaran 2022 untuk bisa membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama guru honorer.

"Tolong ada tambahan DAU 2022 untuk menutupi belanja PPPK, terutama guru-guru honorer, dan sebentar lagi harus mengangkat PPPK Kesehatan untuk 2022," jelas Ajiep dalam rapat kerja DPD dengan pemerintah, dikutip Kamis (9/6/2022).

Ajiep bilang, seringkali jumlah anggaran tahun berjalan dengan yang sudah dianggarkan tahun sebelumnya tidak menutupi.

"Arah penggunaan DAU disampaikan oleh pemerintah daerah hanya sampai November-Desember 2021, namun penerimaan PPPK berlangsung pada Februari-Maret 2022. Sehingga anggaran 2021 untuk APBD 2022, tekor lah dia (Pemda), dan diharapkan diminta dahulu ke Kemenkeu," kata Ajiep lagi.

Pernyataan Ajiep tentang anggaran untuk honorer tersebut langsung ditanggapi oleh Sri Mulyani. Sri Mulyani bilang, memang sudah ada kebijakan untuk penghentian honorer dan menjadi PPPK.

Pada 2019 kemudian, sesuai permintaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ada tambahan rekrutmen 1 juta guru. Namun permintaan itu, kata Sri Mulyani tak terealisir semuanya.

"Hanya 150 (yang diterima) dan semuanya sudah dihitung di dalam DAU penghitungan," tutur Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani seharusnya pemerintah daerah bisa meminta terlebih dahulu kepada DPRD setempat untuk adanya perubahan anggaran APBD. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh Pemda.

"Paling enak dan paling mudah meminta ke saya, padahal saya juga sudah ganti-ganti APBN. Saya tau fungsi daerah punya DPD, DPR, dan aspirasinya ke sana. Lebih enak pressure ke saya, daripada negosiasi ke DPRD. Hidup kadang-kadang tidak enak, dan harusnya sama-sama mengelola (keuangan negara)," jelas Sri Mulyani.

Seperti diketahui, masa kerja honorer di pemerintahan hanya berlangsung hingga akhir 2023 saja. Artinya pada tahun 2024 nanti, sudah tidak ada honorer di badan instansi pemerintah.

APBN KitaFoto: APBN Kita
APBN Kita

Ketentuan mengenai hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam beleid ini dituliskan bahwa ke depan status pegawai pemerintah hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sampai saat ini solusi yang diberikan pemerintah kepada para honorer adalah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, tentu saja tidak semua tenaga honorer bisa lolos.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat', Sayonara Tenaga Honorer PNS..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular