Bikin Happy! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 M, Cair 2022?

Redaksi, CNBC Indonesia
08 June 2022 08:05
Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian
Ilustrasi: Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 M, Cair 2022?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) tengah menyiapkan skema iuran pasti atau fully funded untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar saat pensiun.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB , Alex Denni kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (8/6/2022)

"Pensiun ini memang kajiannya sudah cukup matang, bahwa tidak mungkin diteruskan define benefit seperti sekarang," ujarnya.

Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.

"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," jelasnya. Namun perlu diingat, kebijakan ini hanya untuk PNS baru.

Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.

Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Alasan skema fully funded ini hanya bisa diterapkan kepada ASN/PNS yang baru, kata Alex menyangkut dengan aturan yang sudah ada.

Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

"Ini konstruksi hukum yang kita pikirkan. Kalau secara teknis mungkin bisa, tapi gimana perjanjian yang sudah dibuat sekian tahun. Belum tentu semuanya oke, karena ini individual sekali," jelas Alex.

Infografis: PNS Untung Terima Pensiun Seumur Hidup atau Langsung Rp1 M?Foto: Infografis/PNS Untung Terima Pensiun Seumur Hidup atau Langsung Rp1 M?/Arie Pratama
Infografis: PNS Untung Terima Pensiun Seumur Hidup atau Langsung Rp1 M?

Melalui skema fully funded ini, pemerintah berharap bukan hanya PNS saja yang bisa mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan pensiunan.

"Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana," tuturnya.

Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar, karena kata dia, iuran yang berasal dari ASN/PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa mengiur dengan nominal yang mereka mau.

Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp 1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.

"Bisa (dapat Rp 1 miliar), kalau dia mengiur, dia ikut to up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin," jelas Alex.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon Mantu Idaman, Tes CPNS Dibuka Lebih Awal Tahun Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular