CC Mobil Anda Besar? Siap-siap Ngga Bisa Beli Pertalite

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
07 June 2022 09:09
Petugas mengisi BBM mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik PT Pertamina di Jakarta, Selasa (28/8). Saat ini sebanyak 60 terminal BBM Pertamina telah menyalurkan biodiesel 20% atau B20 untuk PSO (Public Service Obligation/subsidi). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Cubicle Centimeter (CC) mobil bakal menjadi rujukan dalam kriteria pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite. Kelak, CC mobil yang besar tidak akan lagi bisa membeli bensin Pertalite tersebut.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat bahwa pihaknya akan melarang mobil mewah untuk membeli Pertalite. Khususnya kepada mobil mewah yang memiliki CC yang besar.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan kriteria yang termasuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian ia belum merinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada CC-nyaErika Retnowati, Kepala BPH Migas

"Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujar Erika kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (6/6/2022).

Untuk mendorong terlaksananya kebijakan ini, BPH Migas, kata Erika, akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian, kriteria, yang akan ditentukan dari besarnya CC.

"Untuk CC nya masih dalam pembahasan ya. Nanti akan disosialisasikan," ujarnya.

Selain mobil mewah, kendaraan yang juga akan dilarang membeli Pertalite adalah kendaraan dinas milik TNI, Polri serta kendaraan milik BUMN. Kelak, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan. Namun yang pasti guna mengimplementasikan pelaksanaan penyaluran BBM subsidi secara tertutup, BPH Migas akan memanfaatkan infrastruktur digital.

"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama gak boleh gunakan Pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN," kata Erika, Senin (6/6/2022).

Saat ini data kriteria yang berhak membeli Pertalite sudah ditangan. Erika bilang, bahwa data konsumen tersebut sudah ditentukan. Kelak, jika kebijakan ini berjalan, konsumen akan menggunakan aplikasi dalam pembelian bensin Pertalite itu.

"Jadi kami tidak menggunakan data-data seperti Kemensos, tapi kami meminta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan registrasi melalui aplikasi digital. Sehingga operator bisa tahu, apakah konsumen tersebut sudah terdaftar dan berhak membeli Pertalite," ungkap Erika.

Erika menambahkan, pembelian Pertalite menggunakan aplikasi akan mulai diuji coba pada Agustus-September 2022 ini.

Hal itu seiring dengan rencana rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ungkapnya.

Aplikasi MyPertamina

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini masih membahas kriteria apa saja yang dapat mengkategorikan suatu mobil dapat dinilai sebagai mobil mewah.

Misalnya apakah dilihat dari besarnya CC yang dimiliki, tahun pembuatan dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar pengkategorian mobil mewah dapat mudah dipahami oleh masyarakat luas.

"Masih dibahas kriteria tersebut agar mudah dipahami dan diimplementasikan di lapangan," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/5/2022).

Meski demikian, menurut Saleh saat ini BPH Migas sedang mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yakni aplikasi MyPertamina. Khususnya dalam pembelian BBM jenis Solar subsidi dan penugasan seperti Pertalite.

Menurut Saleh setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite ke depan rencananya akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut.

"Sekali lagi kalau nanti digitalisasi MyPertamina sudah full implemented, semua penerima subsidi harus register," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article CC Mobil Anda Gede? Fiks Ngga Bisa Beli Pertalite

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular