BKN: CPNS yang Sudah Pasti Mundur Baru 10 Orang

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima laporan sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lulus seleksi. Total pengajuan mencapai 90 orang, namun yang sudah pasti cuma 10 orang.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/6/2022)
"Ada 90 orang yang sudah ajukan mengundurkan diri tapi yang sudah fix disetujui mengundurkan diri itu baru 10 yang lainnya masih berproses terus," jelasnya.
Bima menyatakan pengunduran diri memang selalu ada setiap tahunnya. Ada beragam alasan yang muncul. Begitu juga dengan yang terjadi pada saat ini, sehingga menurutnya bukan sesuatu yang aneh.
"Ada yang mengundurkan diri, tapi jumlahnya kan sebetulnya tidak banyak tapi itu pasti adalah yang kayak gitu setiap tahun pasti ada terus," imbuhnya.
![]() |
Alasan yang muncul antara lain soal penempatan yang tidak sesuai ekspektasi. Padahal sudah disampaikan sebelumnya kalau setiap CPNS yang siap ditempatkan di manapun.
"Jadi banyak yang ketika mendaftar itu dia tidak tahu penempatan nya ya kan, kalo begitu dia tahu dia ditaruh di tempat yang jauh kaget lah dia," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Sanksi Mundur dari CPNS: Harus Bayar Sampai Rp 100 Juta
(mij/mij)