Kasih Paham, Rusia Panggil Bos Media AS! Ancamannya Ngeri
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri Rusia bakal memanggil kepala media AS di Moskow ke pertemuan pada Senin depan. Adapun pertemuan tersebut untuk memberi pembatasan AS terhadap media Rusia.
Juru bicara kementerian Maria Zakharova mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan keras jika, terutama dalam menghadapi AS yang melakukan pembatasan pada media Rusia.
"Jika pekerjaan media Rusia, operator dan jurnalis tidak dinormalisasi di Amerika Serikat, tindakan paling ketat pasti akan menyusul," kata Maria Zakharova pada hari Jumat setempat dikutip dari Reuters, Sabtu (4/6/2022).
Menurut dia semua media Amerika akan diundang ke pusat pers Kementerian Luar Negeri Rusia. Utamanya guna menjelaskan kepada mereka konsekuensi yang akan diterima jika melalukan pembatasan di bidang media.
Rusia sendiri menuduh negara-negara Barat memberlakukan pembatasan yang tidak adil pada medianya di luar negeri, termasuk larangan beberapa outlet berita yang didukung negara. Adapun anggota parlemen meloloskan RUU bulan lalu yang memberi jaksa kekuatan untuk menutup biro media asing di Moskow jika negara Barat "tidak bersahabat" dengan media Rusia.
Sementara Washington telah memberlakukan sanksi terhadap beberapa stasiun TV Rusia yang dikelola pemerintah, yang dikatakan telah menyebarkan disinformasi untuk mendukung perang Rusia di Ukraina.
Sejak menginvasi Ukraina pada bulan Februari, Rusia telah menindak liputan media tentang konflik tersebut, memberlakukan hukuman penjara 15 tahun bagi jurnalis yang menyebarkan berita "palsu" dengan sengaja tentang apa yang disebutnya "operasi militer khusus" di Ukraina.
Undang-undang tersebut mendorong beberapa media Barat untuk menarik jurnalis mereka keluar dari Rusia. Organisasi Barat lainnya, termasuk Reuters, tetap tinggal di negara itu dan terus melaporkan.
(dce)