Gegara Insentif Ekspor Industri Kecil Melonjak Berlipat-lipat
Jakarta, CNBC Indonesia - Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, insentif fiskal untuk industri manufaktur terbukti mampu mendongkrak kinerja ekspor, bahkan hingga berkali lipat. Termasuk, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha.
Dimana, dengan fasilitas KITE Industri Kecil Menengah (IKM) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, nilai ekspor tahun 2021 diklaim melonjak menjadi US$ 43 juta, dari yang sebelumnya pada tahun 2017 sekitar US$ 3,1 juta.
"Artinya ini meningkat berkali lipat dari 2017 ke 2021. Dengan peningkatan ekspor yang sangat signifikan itu akan sangat membantu untuk menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi kita. Alhamdulillah kita bisa mendorong ekspor kembali meningkat sebelum masa pandemi," ungkap Dirjen Bea Cukai Askolani, dalam Media Briefing DJBC Kamis (2/6/22).
Menurut Askolani, di berbagai wilayah seperti Cikarang, Purwakarta, Bogor, dan Tangerang, industri yang memanfaatkan fasilitas KITE mampu menyerap tenaga kerja yang sangat banyak.
"Kami melihat langsung bagaimana ribuan tenaga kerja diabsorbsi oleh perusahaan-perusahaan yang mendapatkan fasilitas itu, yang kemudian menjadi salah satu tools untuk menyerap pengangguran, sehingga tingkat pengangguran kita semakin bisa kita turunkan. Dengan mereka mendapatkan income rumah tangga, kita yakin itu juga akan berdampak pada pengurangan kemiskinan di wilayah masing-masing," jelas Askolani.
Selain itu, dia menambahkan, manfaat fasilitas KITE adalah pada peningkatan investasi. Menurut Askolani, KITE membuat pengusaha semakin tertarik untuk berinvestasi di wilayah usahanya.
"Menjadi trigger mereka untuk kemudian memberikan investasi lebih dan membangun infrastruktur lainnya di wilayah-wilayah itu," sebut Askolani.
(dce/dce)