Pangkas Anggaran Semua Menteri, Sri Mulyani Buka Suara!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Selasa, 31/05/2022 12:40 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (REUTERS/Evelyn Hockstein)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan secara rinci perihal alasan belanja kementerian dan lembaga negara tahun anggaran 2022 harus dipangkas.

Seperti diketahui, melalui Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022, Sri Mulyani meminta kepada kementerian dan lembaga negara (K/L) untuk memangkas dana belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 24,5 triliun, sebagai cadangan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi.


Padahal sebelumnya, pemerintah telah mendapatkan persetujuan DPR untuk adanya tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun dan penambahan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun. Kompensasi akan terbagi sebesar Rp 234 triliun untuk BBM dan listrik Rp 41 triliun.

Kebijakan pemangkasan juga dilakukan saat pemerintah menerima tambahan penerimaan sebesar Rp 420 triliun sebagai dampak lonjakan harga komoditas.

Menurut Sri Mulyani, adanya keputusan untuk melakukan penambahan cadangan oleh kementerian dan lembaga ini untuk sebagai antisipasi jikalau seluruh belanja dalam APBN yang telah ditetapkan pada tahun ini tidak mencukupi.

Tahun 2022, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan belanja dalam APBN sebesar Rp 2.714,2 triliun.

"Tidak (kurang), kalau posisi seluruh APBN Kita (tahun 2022) Rp 2.750 triliun total belanjanya, dengan kenaikan subsidi dan kompensasi mungkin bisa mendekati Rp 3.000 triliun, itu tidak mungkin seluruhnya diakomodasi," jelas Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (31/5/2022).

Di satu sisi, kata Sri Mulyani kebutuhan menjaga daya beli masyarakat dan melindungi pemulihan ekonomi juga menjadi fokus utama pemerintah. Di tengah tantangan terbesar ekonomi tahun ini adalah kenaikan harga barang.

"Sehingga seluruh belanja K/L disesuaikan untuk tujuan itu, sama seperti tahun 2020, fokus kita melindungi rakyat dari pandemi, maka seluruh belanja K/L disesuaikan untuk itu," ujarnya.

"Tentu kesehatan tetap kita jaga, oleh karena itu belanja K/L yang tidak perlu atau yang dianggap prioritas itu bisa dikurangi," tutur Sri Mulyani lagi.

Adapun kata Sri Mulyani penyesuaian belanja K/L sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing K/L, mana saja yang akan diprioritaskan dan mana yang tidak.

"Belanja yang tidak perlu itu dari K/L sendiri yang harus menentukan. Kami tidak menentukan, mereka yang harus membuat prioritas sendiri mana yang harus tetap dilakukan dan mana yang harus ditunda," jelas Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta mengungkapkan, semua kementerian/lembaga negara tak terkeucali DPR dan MPR juga harus memangkas anggaran belanjanya sebagai tambahan cadangan pemerintah.

"Semua tak terkecuali. Seperti yang dijelaskan Bu Menkeu (Sri Mulyani), tiap-tiap K/L disuruh memilih sendiri, mana yang prioritas," jelas Isa.


(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil